Sabtu, 17 Juli 2010

PENGELOLAAN EKOSISTEM TERUMBU KARANG BERKELANJUTAN BERBASIS MITIGASI BLAST FISHING DI KEPULAUAN PADAIDO DAN PESISIR PULAU BIAK BAGIAN TIMUR KABUPATEN BIAK NUMFOR

Kabupaten Biak Numfor khususnya kawasan pesisir Pulau Biak bagian timur dan Kepulauan Padaido memiliki luas terumbu karang reef flat sekitar 9252,1 ha2 dan deep reef 328,2 ha2 dengan sekitar 456 jenis terumbu karang dan 716 jenis ikan karang. Ironisnya, kondisi terumbu karang tersebut telah mengalami kerusakan yang umumnya disebabkan oleh pemanfaatan sumberdaya perikanan yang merusak (destructive fishing), yaitu penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak yang hingga saat ini masih marak. Penggunaan bahan peledak (blast fishing) akan merusak terumbu karang dan pada akhirnya akan mengurangi fungsinya sebagai fishing ground, nursery ground dan spawning ground maupun sebagai feeding ground serta mengurangi sumber mata pencaharian bahkan memutus rantai kehidupan generasi yang akan datang.