Senin, 18 Juli 2011

PENGELOLAAN SUMBERDAYA PESISIR DAN LAUT DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KEMISKINAN MASYARAKAT PESISIR DI PAPUA*


Indonesia terutama Papua memiliki sumberdaya alam yang melimpah tetapi masyarakatnya banyak yang masih dikategorikan miskin. mengapa demikian?. Tulisan ini akan sedikit banyak memberikan pemikiran atas banyaknya perdebatan  dan kenyataan yang selama ini  yang penulis sebut dengan paradoks sumberdaya alam. Tulisan ini juga sebagai pencerahan atas implementasi penanggulangan kemiskinan di bumi nusantara dengan persfektif  yang relatif baru untuk diimplementasikan di Indonesia. Persfektif Pengelolaan Pesisir dan Laut Terpadu (Integrated Coastal Management) khususnya masyarakat nelayan dalam penanggulangan kemiskinan.

Kemiskinan dan Masyarakat Pesisir
BPS dan Bank Dunia tahun 2002 merumuskan konsep kemiskinan sebagai suatu keadaan dimana ketidakberdayaan/ketidakmampuan seseorang memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai manusia (kebutuhan dasar manusia meliputi pangan, sandang dan papan/perumahan, kesehatan dan pendidikan dasar).  Teori kemiskinan saat ini telah berkembang dari unidimensi menuju multidimensi seiring dengan realitas kemiskinan yang tidak hanya muncul karena keterbatasan ekonomi yang diukur dari rendahnya pendapatan atau pengeluaran sesorang.  Sugeng Budiharsono peneliti  Bidang Pengelolaan Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor mencermati kemiskinan multidimensi tersebut di Indonesia, dengan beberapa kriteria, yaitu a) pengeluaran dihitung berdasarkan pengeluaran kebutuhan dasarnya, b) berdasarkan kriteria pendapatan US $ 1 per hari per kapita atau US $ 2 per hari per kapita, c) ditinjau dari pendidikan (prosentase jumlah penduduk yang menyelesaikan pendidikan dasar), d) kemiskinan ditinjau dari kesehatan, e) kemiskinan ditinjau dari ketenagakerjaan, f) kemiskinan ditinjau dari struktur usaha, g) kemiskinan ditinjau dari ketidakberdayaan (informasi, partisipasi, kapasitas organisasi lokal serta akuntabilitas publik), h) kemiskinan ditinjau dari masalah kesejahteraan sosial, i) ditinjau dari kondisi pembangunan manusia (IPM), j) ditinjau dari pembangunan, pemberdayaan dan ketimpangan gender (harapan hidup, tingkat pendidikan, dan pendapatan), dan k) ditinjau dari kesenjangan antar-golongan dan antar-wilayah.  Sementara masyarakat pesisir didefenisikan sebagai kelompok orang yang tinggal di daerah pesisir dan sumber penghidupan perekonomiannya bergantung secara langsung pada pemanfaatan sumberdaya pesisir dan laut.

Melimpahnya Sumberdaya Alam, Paradoks Kemiskinan?
Diketahui bahwa Papua diberi anugerah sumberdaya alam yang melimpah. Sumberdaya tersebut meliputi sumberdaya alam yang dapat diperbaharui maupun sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui. Sumberdaya tersebut dapat berupa sumberdaya hayati atau sumberdaya non-hayati. Untuk sumberdaya hayati wilayah Papua dikenal sebagai kawasan dengan mega biodiversity (keanekaragaman hayati) yang sangat tinggi, keanekaragaman hayati tersebut seperti flora dan fauna baik yang ada di darat maupun yang ada di pesisir dan laut termasuk di pulau-pulau kecil .  Di wilayah pesisir dan laut khususnya dikenal beberapa sumberdaya hayati yang potensial seperti terumbu karang, mangrove dan padang lamun (ketiga potensi tersebut lebih dikenal sebagai ekosistem pesisir dan laut).
Sebagai gambaran berdasarkan data yang diketahui oleh Penulis, terdapat hampir 75% jenis terumbu karang di dunia dijumpai di wilayah perairan Papua. Conservation International (CI) mencatat sekitar 456 jenis di Papua (bandingkan Fak-Fak dan Kaimana sekitar 456 jenis, Raja Ampat 487 jenis, Taman Nasional Komodo 323 jenis, Taman Nasional Bunaken 380 jenis, Great Barier Reef di Australia 318 jenis, dan Sangir Talaud 445 jenis).  Di ekosistem mangrove sebagai ekosistem pendukung sektor perikanan yang potensial  berdasarkan  Rusila dkk, 1999, mencatat 142 jenis terdapat di Irian Jaya (sekarang Papua dan Papua Barat) (bandingkan 166 jenis terdapat di Jawa, 157 jenis terdapat di Sumatera, 150 jenis terdapat di Kalimantan, 135 jenis terdapat di Sulawesi, 133 jenis terdapat di Maluku, dan 120 jenis terdapat di Kepulauan Sunda Kelapa).  Sementara potensi padang lamun sebagai ekosistem pesisir dan laut yang mendukung potensi perikanan untuk sementara ini belum banyak diexplorasi khususnya di wilayah Papua, namun tidak berarti bahwa padang lamun yang dimiliki tidak memiliki konstribusi terhadap sektor perikanan sebagai sumber pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sedikit bahkan sebaliknya memiliki konstribusi yang sangat besar meskipun banyak yang belum menyadarinya.                       
Kenyataannya masyarakat pesisir (masih) miskin. Hal ini tidak dapat dipungkiri. Sumberdaya alam  (sumberdaya pesisir dan laut) sebagai natural capital merupakan salah satu aset kapital yang diakui yang dimiliki oleh seseorang, rumah tangga pesisir atau komunitas (masyarakat) pesisir yang potensial untuk dikembangkan sebagai bahan sumber kekuatan yang bermanfaat di masa kini dan masa depan. Jika kita mencermati betapa besarnya potensi sumberdaya alam yang kita miliki khususnya potensi sumberdaya pesisir dan laut tersebut sebagaimana yang disebutkan di atas, maka logikanya secara sepintas bahwa masyarakat yang memiliki hak pemanfaatan atas sumberdaya tersebut dipastikan” sejahtera”.  Namun kenyataannya bahwa pada umumnya masyarakat pemegang hak pemanfaatan khususnya sumberdaya pesisir dan laut tersebut, yaitu nelayan umumnya masih miskin. Meskipun potensi sumberdaya pesisir dan laut yang dimiliki sangat besar, namun tidak begitu saja menjamin kesejahteraan mereka. Bahkan kemiskinan tetap saja menjerat hidup mereka meskipun sumberdaya yang dimiliki cukup melimpah. Kuatirnya pepatah “ induk ayam mati di lumbung padi” menjadi kenyataan. Sangat ironis.
 Memang secara teoritis, status sosial seseorang atau komunitas untuk lebih baik maupun lebih buruk dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor dari dalam dan faktor dari luar.  Dalam studi kemiskinan di pesisir dikenal 3 faktor penyebab yang berbeda: 1) faktor kultural, yaitu kultur yang tidak produktif, perilaku malas dan konsumtif, sehingga pendidikan rendah dan tabungan tidak ada, 2) faktor struktural, yaitu struktur sosial ekonomi dan politik yang timpang, bukan berpusat pada individu, dan 3) faktor alam, yaitu kerasnya alam seperti gelombang, angin, badai di laut, ketrisolasian geografi, panas, dingin dan lain-lain.  Tetapi bukan tidak mustahil, mereka dapat lepas dari jeratan kemiskinannya jika ada upaya pendampingan baik melalui bentuk program maupun teknis yang tentunya didahului dengan kebijakan yang memihak dan konsisten, untuk itu selama ini banyak dikembangkan program pemberdayaan

Perspektif Penanggulangan Kemiskinan dalam Konteks Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut
Keberadaan orang miskin atau kelompok miskin di mana saja termasuk di pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai pemanfaat sumberdaya alam tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Oleh karena itu, kemiskinan harus diperangi agar masyarakat dapat hidup pada kondisi yang lebih baik.
Perlu dipahami bahwa secara sosiologis, karateristik masyarakat pesisir dan masyarakat agraris sangat berbeda. Oleh karena itu upaya atau bentuk intervensi khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan juga berbeda.  Karakteristik masyarakat agraris, yaitu pengolahan lahan untuk produksi suatu komunitas dengan output yang relatif dapat diprediksi, sehingga mobilitas produksi relatif rendah dan elemen resikopun tidak terlalu besar. Sedangkan karakteristik masyarakat pesisir (nelayan), yaitu kondisi sumberdaya bersifat terbuka (open access), menyebabkan nelayan harus berpindah-pindah untuk memperoleh hasil yang maksimal, sehingga elemen resikonya menjadi sangat tinggi (high risk). Kondisi sumberdaya yang beresiko menyebabkan nelayan memiliki karakter keras, tegas dan terbuka.  Para ahli mengemukakan bahwa kekuatan asset perikanan (fixity and rigidity of fishing assets) adalah alasan (reasoning) utama mengapa nelayan tetap tinggal atau bergelut dengan kemiskinan.
Dalam konteks pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut sebagaimana yang dikembangkan oleh Cicin-Saint dan Knecht ahli pengelolaan pesisir dan laut dari University of Delaware USA, yaitu 1) keterpaduan wilayah/ekologis. Secara keruangan (spatial) dan ekologis wilayah pesisir memiliki keterkaitan dengan lahan atas (up land) dan laut lepas, 2) keterpaduan sektor. Di wilayah pesisir terdapat banyak pihak dan instansi yang bertanggungjawab secara sektoral dengan perencanaan yang memadukan kepentingan semua sektor, 3) keterpaduan disiplin ilmu. Karakteristik yang unik dan dinamis dalam segala hal di wilayah pesisir dan laut membutuhkan keterpaduan disiplin ilmu dalam pengelolaannya, paling tidak ekologi, oseanografi, keteknikan, sosial, ekonomi, hukum dll., dan 4) keterpaduan stakeholder. Mengingat banyaknya pemangku kepentingan di wilayah pesisir yang melipui masyarakat, pemerintah, pelaku bisnis/investor, LSM serta perguruan tingi, maka perlu perencanaan pengelolaan terpadu yang menakomodir segenap kepentingan pelaku pembangunan. Oleh karena itu, penanggulangan kemiskinan dalam konteks ini secara ringkas disimpulkan bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan mestinya mempertimbangkan aspek ekologis (sumberdaya alam) sebagai modal kapital, memadukan sektor yang terkait, melibatkan pendekatan dan keterpaduan aspek keilmuan (multidisiplin ilmu),  dan keterlibatan atau partisipasi semua stakeholder.  UNEP  (2004) mengidentifikasi 10 konstituen untuk menanggulangi kemiskinan suatu masyarakat terkait dengan sumberdaya alam (ekosistemnya), meliput: 1) memperoleh makanann yang cukup, 2) dapat membebaskan diri dari serangan penyakit, 3) dapat memperoleh lingkungan yang bersih dengan hunian yang aman, 4) merndapat air bersih, 5) mendapat udara yang bersih, 6) mendapat energi untuk keperluan memasak dan menjaga kehangatan termasuk penerangan, 7) dapat memanfaatkan pengobatan tradisional, 8) dapat menjalankan kegiatan tradisi (adat) dan spritualnya dengan memanfaatkan unsur alam yang tersedia dalam komunitas secara berkelanjutan, 9) dapat mengatasi (menyelamatkan diri) dari berbagai ancaman bencana alam seperti banjir, badai topan dll, 10) memutuskan pengelolaan sumberdaya alam secara lestari dengan menjaga penghasilan masyarakat berkelanjutan. Oleh karena itu, 10 konstituen tersebut di atas tidak akan terpenuhi tanpa adanya keterpaduan wilayah, koordinasi antar sektor, integrasi berbagai displin ilmu, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan (stakeholder). Tidak ada lembaga/instansi meskipun dengan dukungan pendanaan yang besar pun  dapat melakukan misi “peperangan terhadap kemiskinan” tanpa dukungan pihak dan faktor lainnya. Tanpa implementasi dari kebijakan yang mengadopsi paling tidak konsep keterpaduan khususnya di wilayah pesisir yang dikenal dengan Pengelolaan Pesisir Terpadu (Integrated Coastal Management, ICM), mustahil semua upaya yang dilakukan akan berhasil. Akibatnya kemiskinan tetap mendera, dan seringkali dengan orientasi yang dikembangkan selama ini, yaitu orientasi proyek hanya menguntungkan segelintir orang/pihak tertentu (moral hazard)  sementara kelompok miskin (masyarakat)  menjadi “objek” pembangunan semakin termarjinal pada kemiskinannya.

* Tulisan ini, dimuat pada Harian Bintang Papua tanggal 17 Juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar