Indonesia terutama Papua memiliki
sumberdaya alam yang melimpah tetapi masyarakatnya banyak yang masih dikategorikan
miskin. mengapa demikian?. Tulisan ini akan sedikit banyak memberikan pemikiran atas banyaknya perdebatan dan kenyataan yang selama ini yang penulis sebut dengan paradoks sumberdaya alam. Tulisan ini juga sebagai pencerahan atas implementasi penanggulangan kemiskinan
di bumi nusantara dengan persfektif yang
relatif baru untuk diimplementasikan di Indonesia. Persfektif Pengelolaan Pesisir
dan Laut Terpadu (Integrated Coastal
Management) khususnya masyarakat nelayan dalam penanggulangan kemiskinan.
Kemiskinan dan Masyarakat Pesisir
BPS
dan Bank Dunia tahun 2002 merumuskan konsep kemiskinan sebagai suatu keadaan
dimana ketidakberdayaan/ketidakmampuan seseorang memenuhi kebutuhan dasarnya
sebagai manusia (kebutuhan dasar manusia meliputi pangan, sandang dan
papan/perumahan, kesehatan dan pendidikan dasar). Teori kemiskinan saat ini telah berkembang
dari unidimensi menuju multidimensi seiring dengan realitas kemiskinan yang
tidak hanya muncul karena keterbatasan ekonomi yang diukur dari rendahnya
pendapatan atau pengeluaran sesorang. Sugeng
Budiharsono peneliti Bidang Pengelolaan
Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor mencermati kemiskinan multidimensi
tersebut di Indonesia, dengan beberapa kriteria, yaitu a) pengeluaran dihitung
berdasarkan pengeluaran kebutuhan dasarnya, b) berdasarkan kriteria pendapatan
US $ 1 per hari per kapita atau US $ 2 per hari per kapita, c) ditinjau dari
pendidikan (prosentase jumlah penduduk yang menyelesaikan pendidikan dasar), d)
kemiskinan ditinjau dari kesehatan, e) kemiskinan ditinjau dari
ketenagakerjaan, f) kemiskinan ditinjau dari struktur usaha, g) kemiskinan
ditinjau dari ketidakberdayaan (informasi, partisipasi, kapasitas organisasi
lokal serta akuntabilitas publik), h) kemiskinan ditinjau dari masalah
kesejahteraan sosial, i) ditinjau dari kondisi pembangunan manusia (IPM), j)
ditinjau dari pembangunan, pemberdayaan dan ketimpangan gender (harapan hidup,
tingkat pendidikan, dan pendapatan), dan k) ditinjau dari kesenjangan
antar-golongan dan antar-wilayah. Sementara masyarakat pesisir didefenisikan
sebagai kelompok orang yang tinggal di daerah pesisir dan sumber penghidupan
perekonomiannya bergantung secara langsung pada pemanfaatan sumberdaya pesisir
dan laut.
Melimpahnya Sumberdaya Alam, Paradoks Kemiskinan?
Diketahui
bahwa Papua diberi anugerah sumberdaya alam yang melimpah. Sumberdaya tersebut
meliputi sumberdaya alam yang dapat diperbaharui maupun sumberdaya yang tidak
dapat diperbaharui. Sumberdaya tersebut dapat berupa sumberdaya hayati atau
sumberdaya non-hayati. Untuk sumberdaya hayati wilayah Papua dikenal sebagai
kawasan dengan mega biodiversity (keanekaragaman
hayati) yang sangat tinggi, keanekaragaman hayati tersebut seperti flora dan
fauna baik yang ada di darat maupun yang ada di pesisir dan laut termasuk di
pulau-pulau kecil . Di wilayah pesisir
dan laut khususnya dikenal beberapa sumberdaya hayati yang potensial seperti
terumbu karang, mangrove dan padang lamun (ketiga potensi tersebut lebih
dikenal sebagai ekosistem pesisir dan laut).
Sebagai
gambaran berdasarkan data yang diketahui oleh Penulis, terdapat hampir 75%
jenis terumbu karang di dunia dijumpai di wilayah perairan Papua. Conservation
International (CI) mencatat sekitar 456 jenis di Papua (bandingkan Fak-Fak dan
Kaimana sekitar 456 jenis, Raja Ampat 487 jenis, Taman Nasional Komodo 323
jenis, Taman Nasional Bunaken 380 jenis, Great Barier Reef di Australia 318
jenis, dan Sangir Talaud 445 jenis). Di
ekosistem mangrove sebagai ekosistem pendukung sektor perikanan yang
potensial berdasarkan Rusila dkk, 1999, mencatat 142 jenis terdapat di Irian Jaya
(sekarang Papua dan Papua Barat) (bandingkan 166 jenis terdapat di Jawa,
157 jenis
terdapat di Sumatera, 150 jenis terdapat di Kalimantan,
135 jenis
terdapat di Sulawesi, 133 jenis terdapat di Maluku,
dan 120 jenis terdapat
di Kepulauan Sunda Kelapa). Sementara
potensi padang lamun sebagai ekosistem pesisir dan laut yang mendukung potensi
perikanan untuk sementara ini belum banyak diexplorasi khususnya di wilayah
Papua, namun tidak berarti bahwa padang lamun yang dimiliki tidak memiliki
konstribusi terhadap sektor perikanan sebagai sumber pemenuhan kebutuhan dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat sedikit bahkan sebaliknya memiliki
konstribusi yang sangat besar meskipun banyak yang belum menyadarinya.
Kenyataannya
masyarakat pesisir (masih) miskin. Hal ini tidak dapat dipungkiri. Sumberdaya
alam (sumberdaya pesisir dan laut)
sebagai natural capital merupakan salah satu aset kapital yang diakui yang
dimiliki oleh seseorang, rumah tangga pesisir atau komunitas (masyarakat)
pesisir yang potensial untuk dikembangkan sebagai bahan sumber kekuatan yang
bermanfaat di masa kini dan masa depan. Jika kita mencermati betapa besarnya
potensi sumberdaya alam yang kita miliki khususnya potensi sumberdaya pesisir
dan laut tersebut sebagaimana yang disebutkan di
atas, maka logikanya secara sepintas bahwa masyarakat yang memiliki hak
pemanfaatan atas sumberdaya tersebut dipastikan” sejahtera”. Namun kenyataannya bahwa pada umumnya
masyarakat pemegang hak pemanfaatan khususnya sumberdaya pesisir dan laut
tersebut, yaitu nelayan umumnya masih miskin. Meskipun potensi sumberdaya
pesisir dan laut yang dimiliki sangat besar, namun tidak begitu saja menjamin
kesejahteraan mereka.
Bahkan kemiskinan tetap saja menjerat hidup mereka
meskipun sumberdaya yang dimiliki cukup melimpah. Kuatirnya
pepatah “ induk ayam mati di lumbung padi”
menjadi kenyataan. Sangat ironis.
Memang secara teoritis, status sosial seseorang
atau komunitas untuk lebih baik maupun lebih buruk dipengaruhi oleh dua faktor,
yaitu faktor dari dalam dan faktor dari luar. Dalam studi kemiskinan di pesisir dikenal 3
faktor penyebab yang berbeda: 1) faktor kultural, yaitu kultur yang tidak
produktif, perilaku malas dan konsumtif, sehingga pendidikan rendah dan
tabungan tidak ada, 2) faktor struktural, yaitu struktur sosial ekonomi dan
politik yang timpang, bukan berpusat pada individu, dan 3) faktor alam, yaitu
kerasnya alam seperti gelombang, angin, badai di laut, ketrisolasian geografi,
panas, dingin dan lain-lain. Tetapi
bukan tidak mustahil, mereka dapat lepas dari jeratan kemiskinannya jika ada upaya
pendampingan baik melalui bentuk program maupun teknis yang tentunya didahului
dengan kebijakan yang memihak dan konsisten, untuk itu selama ini banyak
dikembangkan program pemberdayaan
Perspektif Penanggulangan Kemiskinan dalam Konteks Pengelolaan
Sumberdaya Pesisir dan Laut
Keberadaan
orang miskin atau kelompok miskin di mana saja termasuk di pesisir dan
pulau-pulau kecil sebagai pemanfaat sumberdaya alam tidak sesuai dengan
cita-cita kemerdekaan. Oleh karena itu, kemiskinan harus diperangi agar
masyarakat dapat hidup pada kondisi yang lebih baik.
Perlu
dipahami bahwa secara sosiologis, karateristik masyarakat pesisir dan
masyarakat agraris sangat berbeda. Oleh karena itu upaya atau bentuk intervensi
khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan juga berbeda. Karakteristik masyarakat agraris, yaitu
pengolahan lahan untuk produksi suatu komunitas dengan output yang relatif
dapat diprediksi, sehingga mobilitas produksi relatif rendah dan elemen
resikopun tidak terlalu besar. Sedangkan karakteristik masyarakat pesisir
(nelayan), yaitu kondisi sumberdaya bersifat terbuka (open access), menyebabkan nelayan harus berpindah-pindah untuk
memperoleh hasil yang maksimal, sehingga elemen resikonya menjadi sangat tinggi
(high risk). Kondisi sumberdaya yang
beresiko menyebabkan nelayan memiliki karakter keras, tegas dan terbuka. Para ahli mengemukakan bahwa kekuatan asset
perikanan (fixity and rigidity of fishing assets) adalah
alasan (reasoning) utama mengapa
nelayan tetap tinggal atau bergelut dengan kemiskinan.
Dalam
konteks pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut sebagaimana yang dikembangkan
oleh Cicin-Saint dan Knecht ahli pengelolaan pesisir dan laut dari University
of Delaware USA, yaitu 1) keterpaduan wilayah/ekologis. Secara keruangan
(spatial) dan ekologis wilayah pesisir memiliki keterkaitan dengan lahan atas (up land) dan laut lepas, 2) keterpaduan
sektor. Di wilayah pesisir terdapat banyak pihak dan instansi yang
bertanggungjawab secara sektoral dengan perencanaan yang memadukan kepentingan
semua sektor, 3) keterpaduan disiplin ilmu. Karakteristik yang unik dan dinamis
dalam segala hal di wilayah pesisir dan laut membutuhkan keterpaduan disiplin
ilmu dalam pengelolaannya, paling tidak ekologi, oseanografi, keteknikan,
sosial, ekonomi, hukum dll., dan 4) keterpaduan stakeholder. Mengingat banyaknya pemangku kepentingan di wilayah
pesisir yang melipui masyarakat, pemerintah, pelaku bisnis/investor, LSM serta
perguruan tingi, maka perlu perencanaan pengelolaan terpadu yang menakomodir
segenap kepentingan pelaku pembangunan. Oleh karena itu, penanggulangan
kemiskinan dalam konteks ini secara ringkas disimpulkan bahwa kebijakan
penanggulangan kemiskinan mestinya mempertimbangkan aspek ekologis (sumberdaya
alam) sebagai modal kapital, memadukan sektor yang terkait, melibatkan pendekatan
dan keterpaduan aspek keilmuan (multidisiplin ilmu), dan keterlibatan atau partisipasi semua stakeholder. UNEP
(2004) mengidentifikasi 10 konstituen untuk menanggulangi kemiskinan
suatu masyarakat terkait dengan sumberdaya alam (ekosistemnya), meliput: 1)
memperoleh makanann yang cukup, 2) dapat membebaskan diri dari serangan
penyakit, 3) dapat memperoleh lingkungan yang bersih dengan hunian yang aman,
4) merndapat air bersih, 5) mendapat udara yang bersih, 6) mendapat energi
untuk keperluan memasak dan menjaga kehangatan termasuk penerangan, 7) dapat
memanfaatkan pengobatan tradisional, 8) dapat menjalankan kegiatan tradisi
(adat) dan spritualnya dengan memanfaatkan unsur alam yang tersedia dalam
komunitas secara berkelanjutan, 9) dapat mengatasi (menyelamatkan diri) dari
berbagai ancaman bencana alam seperti banjir, badai topan dll, 10) memutuskan
pengelolaan sumberdaya alam secara lestari dengan menjaga penghasilan
masyarakat berkelanjutan. Oleh karena itu, 10 konstituen tersebut di atas tidak
akan terpenuhi tanpa adanya keterpaduan wilayah, koordinasi antar sektor,
integrasi berbagai displin ilmu, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan (stakeholder). Tidak ada lembaga/instansi
meskipun dengan dukungan pendanaan yang besar pun dapat melakukan misi “peperangan terhadap
kemiskinan” tanpa dukungan pihak dan faktor lainnya. Tanpa implementasi dari
kebijakan yang mengadopsi paling tidak konsep keterpaduan khususnya di wilayah
pesisir yang dikenal dengan Pengelolaan Pesisir Terpadu (Integrated Coastal Management, ICM), mustahil semua upaya yang
dilakukan akan berhasil. Akibatnya kemiskinan tetap mendera, dan seringkali
dengan orientasi yang dikembangkan selama ini, yaitu orientasi proyek hanya
menguntungkan segelintir orang/pihak tertentu (moral hazard) sementara
kelompok miskin (masyarakat) menjadi
“objek” pembangunan semakin termarjinal pada kemiskinannya.
* Tulisan ini, dimuat pada Harian Bintang Papua tanggal 17 Juni 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar