Senin, 15 Februari 2010

TANTANGAN COREMAP SETELAH FASE II DI KEPULAUAN PADAIDO KABUPATEN BIAK

Umumnya kerusakan terumbu karang di Indonesia maupun di Papua khususnya diakibatkan oleh pemanfaatan sumberdaya ikan yang tidak mengindahkan prinsip kelestarian seperti penangkapan ikan dengan penggunaan bahan peledak, bahan peracun, bubu dan jaring dasar. Aktivitas yang merusak ini diperburuk oleh masih kurangnya dan tidak konsistennya upaya penegakan hukum tentang penggunaan sumber daya laut, serta rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya ekosistem terumbu karang. Dilain pihak tuntutan kualitas hidup juga mendorong perlunya meningkatkan volume hasil tangkapan, meskipun harus dengan menggunakan alat tangkap yang merusak terumbu karang. Keadaan ini tentunya berdampak negatif terhadap kelestarian terumbu karang.
Kabupaten Biak Numfor memiliki sumberdaya laut yang sangat besar khususnya untuk potensi sumberdaya terumbu karang maupun sumberdaya perikanan yang berasal dari terumbu karang dan menjadikan sektor perikanan sebagai leading sektor dalam pengembangan dan pembangunannya.
Secara geografis, terletak di antara 134°47’ – 136° Bujur Timur dan 0°55’ – 1°27’ Lintang Selatan yang berbatasan dengan Samudera Pasifik dan Kabupaten Supiori di sebelah utara, Selat Yapen di sebelah selatan, Kabupaten Manokwari di sebelah barat, serta Samudera Pasifik di sebelah timur.
Kabupaten Biak Numfor terdiri dari 10 distrik, sebagian besar diantaranya tujuh distrik berada di daratan Pulau Biak, sedangkan dua distrik berada di Pulau Numfor dan satu distrik lainnya berada di Kepulauan Padaido. Distrik-distrik yang berada di Pulau Biak umumnya dapat dijangkau melalui darat dari pusat kabupaten. Sebaliknya Disrik Kepulauan Padaido hanya dapat dijangkau melalui jalur laut.
Masyarakat di Distrik Kepulauan Padaido dan Distrik Biak Timur pada umumnya sangat tergantung pada sumberdaya laut khususnya kegiatan penangkapan ikan sebagai mata pencaharian utama. Umumnya usaha penangkapan ikan yang dilakukan oleh penduduk di Kabupaten Biak Numfor masih bersifat tradisional. Sebagian besar usaha penangkapan ikan dilakukan dengan menggunakan perahu tanpa motor dan hanya sebagian kecil menggunakan perahu motor tempel. Teknologi penangkapan ikan yang digunakan juga masih sangat sederhana. Mayoritas penangkapan ikan dilakukan dengan hanya menggunakan alat tangkap seperti pancing, jaring angkat dan sisanya menggunakan jaring insang. Rendahnya teknologi penangkapan ikan yang digunakan penduduk di Kabupaten ini berdampak pada terbatasnya wilayah tangkap dan rendahnya hasil tangkapan penduduk.
Dalam pengelolaan berkelanjutan oleh program COREMAP, pengetahuan masyarakat dalam hal fungsi dan manfaat pelestarian terumbu karang bagi masyarakat yang bermukim di sekitar ekosistem terumbu karang mutlak diperlukan. Distrik Kepulauan Padaido dan Biak Timur digambarkan secara umum bahwa tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya pelestarian ekosistem sudah cukup baik (KMB RC Papua, 2007). Dapat dikatakan bahwa masyarakat sudah mengetahui dengan baik dari terumbu karang serta fungsinya serta dampak dari penangkapan yang merusak serta juga dapat menjelaskan hubungan antara keberadaan terumbu karang dengan ikan. Namun di sisi lain, meskipun masyarakat secara umum telah mengetahui fungsi dan manfaat terumbu karang, masih banyak masyarakat yang melakukan kegiatan pemanfaatan dengan menggunakan cara-cara yang merusak. Hal ini disebabkan oleh salah satunya adalah faktor ekonomi.
Sebelum implementasi Program COREMAP, masyarakat setempat telah mengetahui apa fungsi dari terumbu karang, namun hal ini hanya terbatas pengetahuan saja yang artinya bahwa apa yang mereka ketahui sangat berbeda dengan apa yang mereka lakukan terhadap ekosistem terumbu karang yang ada di sekitarnya.
Dengan masuknya COREMAP telah memberikan pemahaman, pengetahuan serta pengertian yang baik tentang pentingnya ekosistem terumbu karang bagi kehidupan di lingkungannya maupun kehidupan masyarakat sendiri. Masyarakat berpendapat bahwa pelestarian ekosistem terumbu karang sangat bermanfaat bagi kehidupan mereka, terutama dalam menunjang mata pencaharian mereka yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan tradisional. Selain itu, sebagian mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan pelestarian ekosistem terumbu karang (yang dilakukan oleh COREMAP) menjadikan kondisi lingkungan pesisir di sekitar mereka menjadi lebih baik dan khususnya hasil tangkapan ikan semakin bertambah.
Umumnya masyarakat sangat setuju dan mendukung adanya Program COREMAP yang telah berjalan dan telah memasuki tahap ke-2 ini, dengan alasan dapat membantu masyarakat dalam memberikan pemahaman akan pentingnya pengelolaan sumberdaya alam khususya pelestarian ekosistem terumbu karang demi kelangsungan generasi mendatang. Masyarakat juga telah mengetahui tujuan dari Program COREMAP secara umum, yakni menjaga dan melestarikan ekosistem terumbu karang yang ada di daerahnya.
Demikian juga dengan keterlibatan dalam mendukung program COREMAP. Sebagian besar masyarakat selalu terlibat dalam setiap kegiatan COREMAP tetapi tujuan dan sasaran dari program belum dipahami secara baik oleh sebagian dari mereka yang cenderung mengatakan bahwa program COREMAP adalah program proyek yang membagi-bagi bantuan sehingga merupakan salah satu alasan mereka seringnya melakukan kegiatan penangkapan yang merusak karena tidak mendapatkan bantuan seperti yang harapkan.
Sekarang setelah akan berakhirnya fase II, seharusnya menjadi tantangan bagi stakeholder apalagi jika program COREMAP berakhir, yaitu bagaimana melanjutkan program konservasi, pemberdayaan, penyadaran dan program-program lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar