Dahuri et.al. (1996) merumuskan ada lima penyebab kerusakan ekosistem terumbu karang di Indonesia, yaitu : (1) Penambangan batu karang (coral mining) untuk bahan bangunan, pembangunan jalan dan hiasan; (2) Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, bahan beracun, dan alat tangkap tertentu yang pengoperasiannya dapat merusak terumbu karang, seperti muroami; (3) Pencemaran perairan oleh berbagai limbah industri, pertanian, dan rumah tangga, baik yang berasal dari kegiatan di daratan maupun kegiatan di laut; (4) Pengendapan dan peningkatan kekeruhan perairan dalam ekosistem karang akibat erosi tanah di daratan, maupun kegiatan penggalian dan penambangan di sekitar terumbu karang; dan (5) Eksploitasi berlebihan sumberdaya perikanan karang.
Penggunaan bahan peledak dan racun dalam penangkapan ikan karang menimbulkan efek samping yang sangat besar. Selain rusaknya terumbu yang ada di sekitar lokasi peledakan, juga dapat menyebabkan kematian organisme lain yang bukan merupakan target. Sementara praktek pembiusan dapat mematikan zooxanthella hewan penyusun karang sehingga karang menjadi berubah warna yang akhirnya mati serta ikan-ikan lainnya ikut mati yang tidak menjadi target. Oleh sebab itu, penggunaan bahan peledak (bom) dan bahan beracun (potas) berpotensi menimbulkan kerusakan yang luas terhadap ekosistem terumbu karang.
Praktek penangkapan ikan yang merusak ini marak dilakukan di daerah tropis, dimana terdapat populasi penduduk yang meningkat sehingga tekanan ekonomi meningkat pula. Dalam memenuhi kebutuhan nelayan seringkali menempuh cara-cara yang mudah dan menguntungkan secara ekonomi tanpa mempertimbangkan dampaknya.
TERUMBU KARANG (Fungsi, Peranan, dan Produktivitas)
Salah satu kekayaan laut yang penting peranannya dalam ekosistem laut adalah karang. Karang bersama-sama dengan alga berkapur dan organisme lain yang mengeluarkan kapur membentuk ekosistem terumbu karang yang menjadi tempat hidup berbagai jenis satwa laut. Selain itu, pemandangan yang ditimbulkannya sangat indah dan menakjubkan. Terumbu karang merupakan salah satu ekosistem di dunia yang paling produktif dan sangat beraneka ragam. Ekosistem ini merupakan habitat dari biota-biota laut seperti ikan karang, molusca, krustasea, invertebrata dan vegetasi laut. Biota-biota tersebut memanfaatkannya untuk berkembang biak, mencari makan, pembesaran dan perlindungan dan pemangsa. Karena kekayaannya itu maka ekosistem ini menjadi ”dapur” dan ”bank” bagi masyarakat dan nelayan lokal karena menjadi sumber utama penghidupan mereka (Boli et al., 2007).
Terumbu karang adalah endapan-endapan masif yang penting dari kalsium karbonat yang terutama dihasilkan oleh karang (filum Cnidaria, klas Anthozoa, ordo Madreporaria = Scleractinia) dengan sedikit tambahan dari alga berkapur dan organisme-organisme lain yang mengeluarkan kalsium karbonat. Karang dapat ditemukan di seluruh lautan di dunia, baik di perairan kutub maupun perairan ugahari, seperti yang ada di daerah tropik, tapi hanya di daerah tropik terumbu karang dapat berkembang. Hal ini disebabkan oleh adanya dua kelompok karang yang berbeda, yang satu dinamakan hermatipik dan yang lainnya ahermatipik (Nybakken, 1997).
Karang hermatipik dapat menghasilkan terumbu sedang ahermatipik tidak. Karang ahermatipik dapat ditemukan di seluruh dunia sedang hermatipik hanya ditemukan wilayah tropik. Perbedaannya adalah karang hermatipik di dalam jaringannya terdapat sel-sel tumbuhan yang bersimbiosis (hidup bersama) yang dinamakan zooxanthellae (Nybakken, 1997).
Terumbu karang (coral reefs) merupakan kumpulan masyarakat (binatang) karang (reef corals), yang hidup di dasar perairan, yang berupa batuan kapur (CaCO3), dan mempunyai kemampuan yang cukup kuat untuk menahan gaya gelombang laut (Dawes, 1981 in Supriharyono, 2007; Mann, 2000)
Terumbu karang merupakan daerah menarik di dunia. Lebih dari satu juta spesies yang terdiri dari 32 - 33 phylia; yang menempati kurang dari 0.2% perairan dunia, masih menyediakan 25% tangkapan ikan di negara berkembang; juga memproteksi komunitas pesisir dari badai dan abrasi pantai; dan menghasilkan pendapatan dari kegiatan pariwisata (Sale, 1999 in Mann, 2000).
Terumbu karang sebagai rumah bagi ikan karena banyak jenis karang skeletons, baik hidup dan mati, memberikan perlindungan bagi ikan yang mencari perlindungan dari predator di antara celah dan lubang yang disediakan oleh karang. Selain itu banyak ikan menggunakan terumbu karang sebagai rumah tempat perlindungan setelah mereka kembali dari mencari makan di padang lamun, mangrove, dan ekosistem lainnya. Karena tinggi biota yang berasosiasi di terumbu karang ini terutama ikan dasar dan ikan karang, sehingga menjadi daerah habitat target nelayan.
Salah satu keunikan dari ekosistem terumbu karang adalah tingginya produktivitas tanaman dan algae tetapi rendah produksi bersih ikan (Nixon 1982). Namun, terumbu karang merupakan eksositem penting karena sangat mendukung perikanan tropis. Dalzel (1996) melaporkan bahwa melaporkan bahwa produksi perikanan dari ekosistem ini berkisar 0,5-50 ton per kilometer per tahun.
ANCAMAN DAN TEKANAN TERHADAP TERUMBU KARANG (Kasus Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak (Bom) dan Racun (Sianida).
Menurut Mann (2000), beberapa dampak aktivitas manusia yang penting terhadap terumbu karang, yaitu eutrofikasi, sedimentasi, polusi minyak, penambangan karang dan praktek perikanan yang merusak (Brown, 1997). Selanjutnya Murdiyanto, (2003) menyatakan bahwa selain aktivitas tersebut rusaknya habitat karang dapat pula disebabkan akibat pencemaran tumpahan minyak,polusi sampah lainnya, faktor alam seperi gempa didasar laut yang diikuti tsunami, letusan gunung api, El Nino, blooming jenis organisme tertentu seperti ganggang red tide dan sebagainya. Faktor alam seperti blooming jenis bintang laut Acanthaster planchi dapat pula mengancam keseimbangan ekosistem terumbu karang.
Beberapa metode dari penangkapan ikan memberikan dampak fisik terhadap terumbu karang, seperti penggunaan pukat cincin, bubu dan penggunaan bahan peledak. Selain itu metoda penangkapan ikan juga telah mempunyai dampak terhadap terumbu karang. Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (dinamite) dan sianida (penggunaan sianida membuat ikan pingsan) telah tersebar luas. Ini mempunyai dampak yang sangat serius pada terhadap terumbu karang, kedua-duanya merusak secara fisik terumbu karang dan juga mempengaruhi kesehatan dari karang dan organisma yang berasosiasi dengan karang (Wilkinson (1998, 2002); Jones et al. (1999); McClannahan et al. (2002) in Rosenberg et al., (2004).
Meningkatnya aktivitas ekonomi yang menimbulkan dampak buruk terhadap kehidupan karang seperti pengambilan karang untuk dijual sebagai bahan bangunan,penangkapan ikan hias karang dengan menggunakan racun (potasium sianida) dan penangkapan yang terlalu berlebihan mengakibatkan kerusakan habitat dan kehidapan karang.
Murdiyanto (2003) menyebutkan beberapa metode dari penangkapan ikan memberikan dampak fisik terhadap terumbu karang, seperti penggunaan pukat cincin, bubu dan penggunaan bahan peledak. Penangkapan ikan dengan bom (dinamit) yang ditujukan pada ikan dan penggunaan racun (potassium sianida) untuk menangkap ikan hias sangat mempengaruhi pertumbuhan karang. Ledakan bom umumnya mematikan (lethal) terhadap semua organism hidup yang berada sejauh 75 m dari pusat ledakan (sekitar 2 ha), dan volume air sebanyak 2 juta meter kubik. Untuk ikan-ikan dengan gelembung renang, radius fatalnya mencapai 300 m.
Menurut Ikawati et al. (2001) bahwa pengeboman yang menggunakan bahan karbit (Ca2C) seberat 0,5 kg biasanya dilakukan pada daerah terumbu karang yang emiliki kedalaman lebih dari 15 meter. Pengaruh ledakan bom 0,5 kg pada radius 3 meter dapat menghancurkan terumbu karang, sedang pada radius yang lebih besar dapat menyebabkan patahnya cabang-cabang jenis karang Acropora. Selanjutnya, pecahan karang lambat laun ditutupi oleh alga (Cladophora spp.), sehingga rekolonisasinya akan berjalan lambat, sebab kehadiran algae mengganggu proses penempelan lanula (larva karang batu) pada pecahan karang. Ekosistem terumbu karang yang rusak akibat bahan peledak biasanya didominasi oleh karang dari marga fungia dan bulu babi (Diadema spp.) sementara pengguaan bahan beracun (sianida) dapat menyebabkan kepunahan jenis-jenis ikan karang yang diracun, seperti ikan hias (ornamental fish), kerapu (Epinephelus spp), napoleon (Chelinus), dan ikan sunu (Plectropoma sp.). Racun tersebut dapat menyebabkan ikan “mabuk” dan kemudian mati lemas. Sedangkan residunya (sisanya) dapat menimbulkan stress bagi kehidupan terumbu karang, yang ditandai dengan keluarnya lendir.
PENGELOLAAN TERUMBU KARANG
Kepulauan Padaido Kabupaten Biak memiliki potensi sumberdaya terumbu karang dengan biodiversity yang sangat besar dan beragam. Berdasarkan penelitian (Wouthuyzen dan Sapulete, 2001) sebagaimana yang diacu dalam Laporan Pemerintah Kab. Biak tahun 2005, dimana sekitar 90 jenis yang tergolong dalam 41 genera dan 13 famili serta beberapa jenis karang lunak yaitu Sinularia polydactil, Sarcophyton trocheliophorum, Labophytum strictum dan L. crassum. Sementara jenis-jenis karang batu yang dominan adalah dari Faviidae, Fungidae, Pocilloporidae dan Acroporidae dengan luas reef flat sekitar 9252,1 ha2 dan deep reef 328,2 ha2 (Suharsono dan Leatemia, 1995 in Kab. Biak (2005). Sedang 123 jenis ikan karang terdiri dari 71 jenis dari family Pomacentridae, dan 83 jenis ikan kepe-kepe (angelfish dan butterfly fish).
Potensi terumbu karang yang sedemikian besar dan beragam tersebut, telah mendorong sector perikanan Kabupaten Biak hal ini dapat dilihat pendapatan daerahnya bertumpu pada pengembangan sektor perikanan dan kelautan. Kabupaten Biak memiliki potensi perikanan yang cukup besar dengan perairan seluas 1.0869 km2 dan potensi lestari sumberdaya ikan sebesar 661.600 ton/tahun (potensi lestari sumberdaya demersal tanpa udang sebesar 194.400 ton/tahun). Tingkat pemanfaatan potensi perikanan laut pada tahun 2002 mencapai 11.597,8 ton atau 1,75%. Tahun 2003, menurun menjadi 583,82 ton atau hanya 0,08% yang dimanfaatkan dari hasil produksi ikan dan hasil laut lainnya dari usaha perikanan rakyat (Kabupaten Biak Dalam Angka, 2003). Selan itu, Kabupaten Biak merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang potensial, yang terdiri atas wisata alam, wisata sejarah, dan wisata budaya. Hamparan karang yang memiliki keindahan yang sangat menarik, serta keanekaragaman jenis terumbu karang dan biota laut lainnya yang tinggi merupakan salah satu obyek wisata yang sangat menarik (Kabupaten Biak, 2005)
Kabupaten Biak sebagai kabupaten kepulauan yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati laut (khususnya terumbu karang) yang sangat besar dan beragam dan kondisi terumbu karangnya yang masih relative baik, yaitu yaitu tutupan karang hidup sekitar 42% sampai 78% (COREMAP II, 2005) seyogyanya dikelola secara optimal, terpadu dan berkelanjutan bukan hanya sekadar untuk peningkatan pendapatan daerah, melainkan untuk kesejahteraan masyarakat yang diberkati Tuhan.
Seperti halnya di Taman Nasional Mu Koh Chang Thailand dari kajian yang dilakukan oleh Yeemin, et al., (2002), tidak jauh berbeda yang terjadi di Kepulauan Padaido Kabupaten Biak, bahwa kerusakan terumbu karang diakibatkan oleh kurangnya kesadaran, keserakahan, kurangnya pengetahuan ekologi, kegagalan koordinasi antar lembaga, manajemen pariwisata yang tidak baik, kurangnya jumlah staf pemerintah, peneliti dan manajer situs untuk manajemen karang karang, penegakan hukum tidak efisien, kemiskinan dan degradasi dari gangguan alam.
Sedang menurut Dahuri (2003) bahwa secara umum ada 5 (lima) alasan mendasar mengapa kehidupan di wilayah pesisir dan laut beresiko terhadap keanekaragaman hayati laut,, yaitu pertama, tingkat kepadatan peduduk yang sangat tinggi; kedua, tingkat konsumsi berlebihan dan penyebaran sumberdaya yang tidak merata; ketiga, kelembagaan; keempat, kurangnya pemahaman tentag pentingnya ekosistem alam; dan kelima, kegagalan system ekonomi dan kebijakan dalam menilai ekosistem alam.
PERSFEKTIF PENANGGULANGAN PENANGKAPAN IKAN TIDAK RAMAH LINGKUNGAN
Praktek penangkapan ikan tidak ramah lingkungan yang menggunakan bahan peledak (bom) dan racun (bius) makin marak dilakukan di berbagai wilayah perairan di Kabupaten Biak. Praktek semacam ini selain menimbulkan kerugian ekologis, juga menimbulkan dampak social ekonomi yang sangat besar terhadap negara dan daerah, serta dapat memicu berbagai perselisihan social yang memprihatinkan terutama akibat menurunnya produktivitas ekosistem terumbu karang. Jika hal ini berlangsung terus, maka diperikirakan dalam waktu yang singkat terumbu karang di Kepulauan Padaido Kabupaten Biak akan berkurang serta biota-biota yang berasosiasi dengan terumbu karang terutama yang benilai ekonomis dan terlebih yang langka dapat menjadi punah. Kegiatan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan tidak hanya mengancam keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam pesisir dan laut, tetapi juga memacu peningkatan jumlah masyarakat miskin di wilayah tersebut.
Agar keberlanjutan sumberdaya dapat dipertahankan, maka aktivitas manusia (antrophogenic causes) yang baik secara langsung maupun tidak langsung yang berpotensi merusak keberlanjutan sumberdaya ekosistem terumbu karang mestinya diminimalisasi, salah satunya adalah penanggulangan penangkapan yang yang menggunakan bahan peledak.
Dalam upaya meminimalisasi penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, dengan menggunakan bahan peledak (bom) dan racun (sianida) khususnya adalah :
1. Pengembangan Mata Pencaharian. Masyarakat pesisir (nelayan) dikategorikan masih miskin dan memiliki tingkat pendidikan yan sangat rendah. Perilaku masyarakat yang cenderung destruktif sangat dipengaruhi oleh factor ekonomi (kemiskinan) dalam memenhi kebutuhannya dan diperparah dengan sifat keserakahan dalam mendapatkan hasil yang maksimal walaupun ditempuh dengan cara-cara yang merugikan karena bukan saja merusak lingkungan ekosistem terumbu karang saja tetapi juga memutus rantai mata pencaharian anak cucu. Bukan hanya itu, factor rendahnya tingkat pendidikan juga mempengarhi perilaku masyarakat tersebut. Dengan alternative mata pencaharian (tambahan) diharapkan dapat memberikan nilai tambah sehingga masyarakat pesisir (nelayan) destruktif akan berkurang.
2. Penegakan Hukum dan Kepastian Hukum. Secara umum maraknya kegiatan penangkapan ikan dengan merusak di beberapa daerah termasuk di Kepulauan Padaido Kabupaten Biak adalah penegakan hukum. Beberapa kasus yang tidak diselesaikan secara baik dan tuntas dan transparan memicu perilaku masyarakat. Ketidakpuasan masyarakat akibat penanganan pelanggaran tersebut semestinya diperbaiki mulai dari aparat penegakan hukum yang terkait.
3. Pendidikan dan Penyadaran tentang Lingkungan. Sebagaimana yang dipaparkan dipoint pertama di atas, dimana secara umum masyarakat pesisir (nelayan) terutama yang diindikasikan sebagi pelaku penangkapan ikan dengan merusak tersebut memiiki pendidikan rendah sehingga pengetahuan tentang pentingnya ekosistem terumbu karang terbatas. Dengan pendidikan dan penyadaran tentang lingkungan dapat melalui seminar, lokakarya, workshop, studi banding dapat ditingkatkan.
Implementasi dari tiga point tersebut penanggulangan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan dengan cara merusak (destructive fishing) dapat dipastikan meminimalisasi dampak dari kegiatan tersebut tentunya jika diimplementasikan dengan baik (focus dan terintegrasi).
BACAAN
Brown, 1997. Coral Bleacing : Causes and consequency. Coral Reefs 16.
Bambang Murdiyanto. 2003. Mengenal, Memelihara dan Melestarikan Ekosistem Terumbu Karang. Proyek Pembangunan Masyarakat Pantai dan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan. Departemen Kelautan dan Perikanan RI. Jakarta.
Cite as ‘ ISRS. 2004. Sustainable fisheries management in coral reef ecosystems. Briefing Paper 4, International Society for Reef Studies, pp: 14’
Dahuri, R. 2003. Keanekaragaman Hayati Laut; Aset Pembangunan Berkelanjutan Indonesia. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Gerald R. Allen. Tanpa tahun. Coral Reef Fishes of the Bird’s Head Peninsula, Indonesia. Western Australian Museum
Ikawati, Y., P.S. Hanggarwati, H. Parlan, Handini dan Siswodihardjo. 2001. Terumbu Karang di Indonesia. Masyarakat Penulis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (MAPPITEK), Jakarta.
Kabupaten Biak, 2005. Profil Sumberdaya Pesisir dan Laut Kabupaten Biak Numfor. BP3D Kabupaten Biak. Biak
Mann, K.H. 2000. Ecology of Coastal Waters: With Implications for Management. Second Edition. Blackwell Science.
Nybakken, 1988. Biologi Laut: Suatu Pendekatan Ekologis. Penerbit PT. Gramedia. Jakarta.
Boli, P dan Paulangan,Y.P., 2007. Buku Katalog Terumbu Karang. COREMAP II. RCU Papua. Jayapura.
Boli.P, 2007. Pengaruh Penangkapan Ikan Karang Terhadap Kondisi Terumbu Karang Di Teluk Cenderawasih. Disampaikan Pada Lokakarya Pengelolaan Ikan Karang Di Hotel Spark, 15 – 16 November 2007. Jakarta.
Rosenberg, E dan Loya, Y., 2004. Coral Health and Disease. Springer-Verlag Berlin Heidelberg New York.
Sukmara; Siahainenia dan Rotinsulu, 2001. Panduan Pemantauan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat Dengan Metode Mantatow. Proyek Pesisir-CRMP Indonesia.¬
Supriharyono, 2007. Pengelolaan Ekosistem Terumbu Karang. Penerbit Djambatan. Jakarta.
Viles, H and Spencer T., 1995. Coastal Problems: Goemorflogy, Ecology and Social at the Coast. Publisher Oxford University Press Inc. USA
Yeemin, N. Somkleeb and M. Sutthacheep, 2001. Coral Reef Ecosystem Management for Sustainable Tourism in Mu Koh Chang, Thailand.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar